Wawali Balikpapan Tekankan Penguatan Disiplin ASN, Pimpinan OPD Diminta Perketat Pengawasan Kinerja

KPFM BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memantau kinerja serta memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah isu terkait pelayanan dan kedisiplinan aparatur di beberapa instansi pemerintah daerah yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan birokrasi.
Menurut Bagus, seluruh aparatur, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan status kepegawaian.
“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” ujar Bagus, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai, berbagai dinamika dan persoalan yang muncul di lingkungan pemerintahan perlu dijadikan momentum introspeksi bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Karena itu, pimpinan OPD diminta lebih aktif melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap aktivitas pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” katanya.
Bagus menegaskan, keterbukaan terhadap kritik, evaluasi, dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan. Menurutnya, isu mengenai kedisiplinan aparatur tidak perlu disikapi secara defensif, melainkan dijadikan pengingat untuk terus melakukan perbaikan.
“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” ucapnya.
Pemerintah Kota Balikpapan, lanjut Bagus, berkomitmen terus mendorong penguatan kedisiplinan pegawai melalui pengawasan internal yang konsisten di setiap OPD. Penilaian terhadap kedisiplinan aparatur juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur harus menjalankan kewajiban secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.
“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tambahnya.
Terkait tindak lanjut teknis di lapangan, Bagus menyebut pemerintah kota akan memberikan ruang kepada masing-masing OPD untuk menjalankan pembinaan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku, sementara pemerintah kota tetap menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi.
“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tutupnya.
(***/Adv Diskominfo Balikpapan)




