DLH Balikpapan Tata TPS di Jalan Protokol, Perkuat Kebersihan dan Estetika Kota

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah ruas jalan protokol sebagai upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah mempertahankan citra Balikpapan sebagai kota bersih, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.
Penataan TPS dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, memperlancar proses pengangkutan oleh petugas kebersihan, serta mengurangi potensi penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan masih terdapat sejumlah titik TPS di jalan utama yang dinilai kurang tertata sehingga memengaruhi keindahan lingkungan perkotaan.
“Kami ingin TPS di jalan protokol lebih tertib dan tidak lagi mengganggu pemandangan kota. Penataan ini penting karena Balikpapan dikenal sebagai kota bersih dan itu harus terus dijaga,” kata Sudirman, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, DLH bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi terhadap lokasi TPS yang dinilai kurang representatif, baik dari sisi penempatan maupun efektivitas akses pengangkutan sampah. Penataan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan tata letak, tetapi juga memastikan armada kebersihan dapat bekerja lebih optimal.
“Kami melihat ada beberapa lokasi TPS yang kurang efektif untuk pengangkutan sampah. Akibatnya, sampah sering menumpuk terlalu lama. Ini yang akan kami benahi,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah adalah rendahnya kedisiplinan sebagian masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menyebabkan sampah menumpuk pada siang hari dan menimbulkan bau tidak sedap di sejumlah kawasan.
“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak yang membuang sampah pada siang hari, padahal jadwal yang dianjurkan adalah malam hingga pagi,” katanya.
Untuk mendukung kebersihan kota, DLH kembali mengingatkan masyarakat agar membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Dengan kepatuhan terhadap jadwal tersebut, proses pengangkutan dinilai dapat berjalan lebih maksimal dan area TPS tetap bersih pada siang hari.
“Kalau masyarakat disiplin membuang sampah sesuai jadwal, petugas juga lebih mudah melakukan pengangkutan. Jadi tidak ada lagi sampah yang menumpuk di jalan protokol pada siang hari,” ujar Sudirman.
Selain penataan fisik TPS, DLH juga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kelurahan, RT, serta komunitas lingkungan guna meningkatkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan kota.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat budaya hidup bersih sehingga Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman dihuni, sehat, dan membanggakan bagi seluruh warga.
(***/Adv Diskominfo Balikpapan)




