ADV DISKOMINFO BPP 2026

Pemkot Balikpapan Perkuat Koordinasi dengan Pengembang, Dorong Perizinan Cepat dan Pengendalian Banjir Berkelanjutan

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat koordinasi dengan para pengembang perumahan guna memastikan pelayanan perizinan berjalan optimal sekaligus memperkuat upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya potensi banjir di kawasan permukiman. Langkah tersebut dilakukan melalui forum silaturahmi dan diskusi terbuka bersama para pemangku kepentingan sektor properti yang berlangsung di auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (6/5/2026).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan komunikasi dan koordinasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pelayanan perizinan sekaligus menghindari kesalahpahaman antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai regulasi sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Kami membuka ruang dialog agar tidak terjadi miskomunikasi. Kadang pengembang merasa berkasnya sudah lengkap, padahal masih ada yang perlu dilengkapi. Di sinilah pentingnya koordinasi antara dinas dan pelaku usaha,” ujar Rahmad.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk memperlambat proses usaha maupun investasi di daerah. Sebaliknya, sinkronisasi antara pemerintah dan pengembang diharapkan dapat memperkuat kepastian layanan serta mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain membahas perizinan, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait pengendalian banjir yang selama ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan. Sebagai wilayah dengan karakteristik tadah hujan, Balikpapan membutuhkan sistem pengelolaan air permukaan yang baik agar pembangunan kawasan permukiman tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

Karena itu, pemerintah mewajibkan pengembang perumahan komersial untuk membangun bak penampungan air sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali). Infrastruktur tersebut berfungsi untuk menampung air hujan sehingga dapat dimanfaatkan kembali sekaligus membantu mengurangi limpasan air menuju kawasan rendah yang berpotensi mengalami genangan.

“Bak air ini bukan sekadar tandon. Fungsinya untuk menampung air hujan agar bisa dimanfaatkan sekaligus mengurangi limpasan air ke wilayah rendah. Ini bagian dari tanggung jawab jangka panjang,” jelasnya.

Menurut Rahmad, pembangunan perumahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hunian, pertumbuhan kota, dan keberlanjutan lingkungan. Oleh sebab itu, setiap pembangunan kawasan permukiman diharapkan tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang.

Melalui forum diskusi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan juga membuka ruang bagi para pengembang untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun usulan solusi dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan pertumbuhan kota yang terus berkembang.

Pemerintah berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah dan sektor properti dapat menciptakan pembangunan kawasan permukiman yang tertata, nyaman, aman, serta mendukung lingkungan perkotaan yang berkelanjutan bagi masyarakat Balikpapan.

(***/Adv Diskominfo Balikpapan)