Jelang Aksi 21 April, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Jaga Kondusivitas

Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai respons atas rencana demonstrasi yang akan berlangsung. Rahmad menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Penyampaian aspirasi itu diperbolehkan, tetapi tetap harus aman, tertib, dan kita jaga kondusivitas bersama,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah, terutama di tengah kondisi global yang masih dinamis. Menurutnya, masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Rahmad juga mengingatkan agar setiap aspirasi yang disampaikan tidak hanya berupa tuntutan, tetapi juga disertai dengan solusi yang konstruktif. Hal ini penting agar aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.
“Silakan sampaikan aspirasi, tetapi harus disertai dengan solusi yang baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau warga yang akan mengikuti aksi unjuk rasa untuk tetap mengedepankan sikap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, menjaga persatuan dan kebersamaan menjadi hal utama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau agar jika ingin ikut aksi, dilakukan dengan tertib, aman, dan tidak anarkis. Kita harus tetap menjaga persatuan sebagai warga Balikpapan,” tuturnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga suasana tetap aman dan damai. Dengan demikian, aktivitas sosial, ekonomi, dan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang berarti. (ADV Diskominfo Balikpapan)




