Balikpapan HEADLINE

DLH Balikpapan Raih Juara Dua Nasional Pengelolaan Sampah, Optimistis Pertahankan Adipura

BALIKPAPAN, – Dinas Lingkungan Hidup kota Balikpapan mengapresiasi langkah Menteri KLH yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini tentunya sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup di kabupaten/kota. Meski demikian, DLH berkomitmen dan konsisten dalam menangani permasalahan sampah di kota Balikpapan.

Menurut Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, untuk penguatan sistem pengelolaan sampah terus dilakukan secara bertahap. Jika sebelumnya Bank Sampah Induk di Balikpapan hanya berjumlah satu hingga dua unit, kini jumlahnya telah bertambah menjadi enam unit dan tersebar di seluruh kecamatan. Infrastruktur pengelolaan dinilai semakin siap, seiring dengan upaya mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kendati demikian, dalam pengelolaan sampah, diperlukan peran aktif warga yang turut mendukung upaya penanganan permasalahan sampah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

DLH berharap kebiasaan positif ini terus dipertahankan dan menjadi budaya bersama guna mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Secara sistem, perubahan sudah ada dan cukup baik. Tetapi yang paling penting adalah merubah perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah. Ini yang tidak bisa instan dan membutuhkan waktu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Sudirman menjelaskan, belum lama ini dalam penilaian pengelolaan sampah yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Bakti ke-80, Balikpapan berhasil meraih peringkat kedua nasional kategori kota. Posisi pertama diraih Surabaya, disusul Malang di peringkat ketiga.

Atas capaian tersebut, Balikpapan berhak menerima reward dari Kementerian PUPR berupa sejumlah peralatan pendukung pengelolaan sampah di Tempat. Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk unit ekskavator, dengan nilai sekitar Rp5 miliar.
“Saat ini masih dalam proses administrasi. Nantinya akan ada penyerahan di Jakarta dan surat pernyataan dari Wali Kota terkait kesiapan pengoperasian alat,” jelas Sudirman.

“Untuk penilaian Adipura,saat ini Balikpapan saat ini berada pada rentang nilai 75,09 dengan predikat Adipura. Namun, untuk meraih Adipura Kencana, persyaratannya lebih ketat, termasuk pengurangan sampah hingga 50 persen serta memastikan sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu yang tidak bisa diolah,” tegasnya.

“Ini bukan pekerjaan membalik telapak tangan. Perubahan perilaku butuh waktu dan melibatkan semua pihak—DLH, kecamatan, kelurahan, RT, hingga swasta melalui program CSR,” sambung Sudirman.

Sudirman menambahkan, DLH Balikpapan kini tengah menyiapkan Kampung Bungas sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi model yang bisa diterapkan di wilayah lain, sehingga pengurangan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi dimulai dari lingkungan warga. (Dev)