
Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memperkuat sistem pengaduan 24 jam untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah kota kini mengaktifkan hotline khusus dan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Perlindungan Anak (SITOPAN) sebagai langkah untuk meningkatkan akses layanan yang berbasis kerahasiaan dan kecepatan respons.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menegaskan bahwa peningkatan layanan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan serta pemulihan korban. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat dapat menghubungi hotline 24 jam atau menggunakan aplikasi SITOPAN kapan saja jika melihat atau mengalami kekerasan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujarnya, Rabu (19/11).
Nursyamsiarni menjelaskan bahwa DP3AKB terus memperluas jangkauan layanan dengan menempatkan petugas yang siaga sepanjang hari. Tim ini bertugas menerima laporan, melakukan asesmen awal, dan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) hingga ke tingkat RT dan kelurahan.
“Kami ingin memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan secepatnya. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami memberikan pendampingan psikologis, hukum, hingga rujukan medis jika diperlukan,” jelasnya.
Keberadaan aplikasi SITOPAN juga diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan bagi masyarakat yang enggan datang langsung ke kantor DP3AKB. Melalui aplikasi ini, pelapor dapat mengirimkan bukti, lokasi kejadian, serta kronologi dengan cepat dan aman. DP3AKB menekankan prinsip kerahasiaan sebagai dasar utama dalam layanan pengaduan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman saat melapor. Keselamatan korban dan pelapor menjadi prioritas kami. Tanpa kepercayaan publik, layanan perlindungan tidak akan berjalan optimal,” tambah Nursyamsiarni.
Ia juga menyoroti bahwa banyak kasus tidak terungkap karena korban atau saksi takut identitas mereka bocor. Oleh karena itu, DP3AKB mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci terciptanya kota yang aman bagi perempuan dan anak.
“Dengan komitmen kuat dari pemerintah kota serta keterlibatan aktif masyarakat, kami berharap anak-anak di Balikpapan dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya. (deb)




