
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mendorong masyarakat untuk mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjelang penutupan tahun anggaran. Upaya ini bertujuan menjaga arus pendapatan daerah tetap lancar dan mendukung kelancaran berbagai program pembangunan.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan percepatan pembayaran PBB sangat penting agar tidak terjadi penumpukan transaksi di akhir Desember yang dapat menghambat pencatatan pendapatan. “Kami ingin penerimaan daerah tetap optimal. Pembayaran tepat waktu sangat membantu menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya, Kamis (13/11).
Idham menambahkan PBB merupakan salah satu komponen terbesar pendapatan daerah. Pembayaran tepat waktu menjadi kontribusi langsung warga terhadap pembangunan kota, termasuk perbaikan fasilitas umum, infrastruktur, layanan kesehatan, dan program sosial. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, mulai dari bank mitra, gerai pembayaran, hingga platform digital, untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban tanpa harus menunggu akhir tahun. (DEB)




