KEMUDAHAN BERUSAHA

DPMPTSP Balikpapan Perluas Akses Layanan Pengaduan Publik

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan memperluas akses layanan pengaduan untuk memberikan ruang pelaporan yang cepat, mudah, dan transparan bagi warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan dan investasi.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan lembaganya terus menghadirkan layanan yang terbuka dan responsif. “Kami membuka semua kanal komunikasi agar masyarakat merasa lebih dekat dengan pelayanan pemerintah. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Helmi menjelaskan, perluasan kanal pengaduan muncul sebagai respons terhadap kebutuhan warga yang semakin beragam. DPMPTSP menilai pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan tatap muka, sehingga berbagai jalur pelaporan kini tersedia untuk berbagai situasi.

Warga dapat mengirimkan laporan melalui email resmi di dpmptsp@balikpapan.co.id atau dpmptsp.bpp@gmail.com. Seluruh laporan akan masuk ke sistem internal dan diproses sesuai standar pelayanan. Selain itu, pengaduan tetap bisa disampaikan secara langsung di loket kantor DPMPTSP Balikpapan, di mana petugas menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.

“Kami tetap melayani dengan pendekatan personal bagi masyarakat yang nyaman datang langsung,” jelas Helmi.

DPMPTSP juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana interaksi langsung. Akun Instagram @dpmptsp_bpp dan Facebook dpmptspbpp siap menerima pertanyaan maupun laporan terkait pelayanan. Warga juga dapat mengakses situs investasi.balikpapan.go.id untuk mengirimkan pengaduan atau mencari informasi seputar perizinan dan investasi.

Selain itu, layanan call center di nomor (0542) 8512311 serta WhatsApp Customer Service di 0815-4500-0010 dan 0815-4500-0012 siap memfasilitasi laporan masyarakat.

Helmi berharap semua kanal pengaduan digunakan secara maksimal untuk memperbaiki kualitas layanan. “Kami ingin pelayanan publik menjadi lebih bersih, profesional, dan akuntabel. Pengaduan masyarakat menjadi bahan evaluasi utama kami,” tutupnya. (deb)