
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan arus investasi yang terus meningkat tidak akan mengganggu tata ruang maupun kualitas lingkungan kota. Komitmen ini ditegaskan untuk menjaga kawasan perkotaan tetap aman, sehat, dan berkelanjutan di tengah pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan pemerintah tidak akan mengorbankan lingkungan demi percepatan investasi. Ia mengatakan sejumlah daerah menjadi contoh bagaimana pembangunan tanpa kendali dapat memicu bencana akibat tata ruang yang tidak diperhatikan.
Helmi menjelaskan tata ruang menjadi instrumen penting untuk mengendalikan arah pembangunan kota. Pemerintah menerapkan pengawasan ketat terhadap izin lingkungan, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta standar teknis pembangunan agar seluruh kegiatan investasi selaras dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Ia menambahkan setiap investor wajib mengikuti ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Pemerintah memastikan izin diterbitkan hanya untuk kegiatan yang berada di kawasan sesuai peruntukan, sehingga keseimbangan ekologis tetap terjaga.
Dalam proses pengawasan, DPMPTSP memperkuat koordinasi dengan lintas instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan perangkat teknis lainnya. Kerja sama tersebut dilakukan untuk menilai kelayakan usaha secara komprehensif sebelum izin diberikan.
Helmi menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Pemkot Balikpapan berharap investor patuh terhadap ketentuan tata ruang dan ikut menjaga kelestarian lingkungan. Melalui pengawasan ketat serta penerapan perizinan berbasis digital, pemerintah optimistis peningkatan investasi dapat dikelola tanpa menimbulkan risiko ekologis.
Ia menambahkan pembangunan harus memberikan manfaat tanpa mengorbankan kualitas hidup masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (deb)




