Balikpapan KEMUDAHAN BERUSAHA

Pemkot Tegaskan Pengawasan Kepatuhan Investasi Lewat Optimalisasi Pelaporan LKPM


Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan semakin memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Melalui gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, pemerintah memastikan perusahaan memahami kewajiban pelaporan dan tidak lagi abai terhadap regulasi yang berlaku.

Kegiatan bimtek bukan hanya ajang sosialisasi, tetapi bagian dari strategi Pemkot untuk memastikan data investasi yang masuk memenuhi standar akurasi dan ketepatan waktu. Dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM, peserta dibekali pemahaman teknis mendalam mengenai regulasi pelaporan hingga identifikasi kesalahan yang berpotensi mengganggu akuntabilitas data investasi.

Perusahaan dari sektor industri, perdagangan, energi, hingga konstruksi mengikuti sesi materi, konsultasi, dan praktik pengisian LKPM secara langsung. Pendekatan ini diharapkan dapat menekan angka ketidakpatuhan sekaligus meningkatkan kualitas dan transparansi data investasi di Kota Balikpapan.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Hasbullah Helmi menegaskan bahwa LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen vital bagi pemerintah dalam mengukur perkembangan kegiatan usaha di lapangan.

“Masih ada perusahaan, terutama sektor konstruksi, yang mengalami kesulitan dalam penyusunan LKPM. Melalui bimtek ini kami memastikan setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan dengan benar agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada kepatuhan pelaporan,” tegas Helmi.

Dengan penguatan fungsi pengawasan melalui LKPM, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya membangun tata kelola investasi yang kredibel dan transparan. Peningkatan kepatuhan diharapkan dapat menjaga integritas data investasi serta menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
(Deb)