Balikpapan Ekonomi Ekonomi Daerah

Pemerintah Kota Balikpapan Dorong Percepatan Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien dan transparan. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat transisi dari metode konvensional menuju sistem yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi bukan hanya sekadar pilihan, tetapi juga merupakan kebutuhan mendesak untuk meminimalisir celah kebocoran pajak dan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban mereka.

“Ke depan kami targetkan seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi bisa berbasis digital. Ini akan memudahkan masyarakat dan memperkecil celah kebocoran,” ujar Idham pada Kamis (31/07).

Perbedaan Pembayaran di Parkir Swasta dan Parkir Tepi Jalan

Saat ini, menurut Idham, beberapa sektor seperti parkir yang dikelola oleh pihak ketiga (misalnya pusat perbelanjaan) sudah menerapkan pembayaran nontunai. Namun, di sisi lain, parkir tepi jalan yang masih dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan masih menggunakan sistem tunai. Ini menimbulkan ketimpangan antara dua sektor tersebut dan berpotensi menambah risiko kebocoran pendapatan.

“Kami melihat masih ada ketimpangan antara sektor parkir swasta dan milik pemerintah. Di satu sisi, mal dan tempat usaha sudah cashless, tapi parkir tepi jalan masih pakai karcis manual,” jelasnya.

Kolaborasi Lintas Dinas untuk Digitalisasi Merata

BPPDRD berupaya memperkuat sinergi lintas dinas untuk memastikan bahwa proses digitalisasi tidak hanya terjadi di sektor tertentu saja, tetapi bisa merata di seluruh sektor retribusi yang selama ini kurang tersentuh oleh teknologi. Idham menambahkan bahwa penerapan sistem digital akan meningkatkan transparansi, sehingga masyarakat bisa lebih percaya bahwa setiap pembayaran yang mereka lakukan benar-benar masuk ke kas daerah dan tidak ada kebocoran.

“Kami ingin warga merasa yakin akan setiap rupiah yang mereka bayarkan masuk ke kas daerah. Bukan ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab. Itu hanya bisa dicapai jika sistemnya transparan dan terintegrasi,” tambah Idham.

Teknologi Pembayaran Elektronik untuk Efisiensi dan Modernisasi

Idham optimistis bahwa dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, sistem pembayaran elektronik bisa diimplementasikan dengan lebih mudah. BPPDRD pun siap membantu dengan infrastruktur dan pelatihan untuk para pengelola teknis di lapangan agar bisa beradaptasi dengan perubahan ini. Beberapa platform pembayaran elektronik yang bisa dimanfaatkan antara lain QRIS, e-wallet, dan kanal perbankan.

“Kami sudah punya sistemnya, tinggal kemauan dari pengelola teknis di lapangan untuk berbenah. Kami siap bantu dari sisi infrastruktur dan pelatihan. Kan saat ini sudah banyak sistem pembayaran elektronik dengan berbagai platform. Ada QRIS, e-wallet dan kanal perbankan,” tambah Idham.

Mewujudkan Kota Balikpapan yang Modern dan Berbasis Digital

Percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi ini juga selaras dengan visi Kota Balikpapan untuk menjadi kota modern berbasis digital. Idham percaya bahwa dengan digitalisasi, efisiensi pelayanan akan meningkat dan penerimaan pajak dan retribusi bisa lebih terukur dan berkelanjutan. (deb)