
Balikpapan – Di tengah upaya transformasi digital layanan perpajakan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memainkan peran kunci dalam mengedukasi masyarakat agar tidak tertinggal dalam perubahan ini. Edukasi menjadi garda terdepan dalam memastikan sistem digital yang telah dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan seluruh lapisan warga.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi sistem perpajakan daerah sangat bergantung pada pemahaman dan kesiapan masyarakat. Oleh karena itu, BPPDRD tidak hanya berhenti pada peluncuran sistem digital, namun juga aktif turun ke lapangan untuk menyosialisasikannya.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan teknologi. Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan, agar warga benar-benar paham dan nyaman menggunakan layanan digital ini,” ujarnya, Kamis (03/07).
Program penyuluhan pun digencarkan hingga ke tingkat RT dan kelurahan, bahkan menggandeng tokoh masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi. BPPDRD ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena belum akrab dengan teknologi.
“Kami hadir langsung ke kampung-kampung, pusat keramaian warga, agar mereka tidak merasa asing. Sistem ini dibuat untuk memudahkan, bukan mempersulit,” lanjut Idham.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah integrasi berbagai jenis pajak dan retribusi ke dalam satu sistem digital yang mudah diakses. Mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga retribusi usaha kini dapat dilakukan secara daring. Sistem ini juga menghadirkan fitur bukti pembayaran otomatis dan rekam transaksi yang transparan.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, BPPDRD juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, siaran radio lokal, hingga distribusi brosur cetak. Tujuannya satu: meningkatkan literasi digital perpajakan masyarakat.
“Digitalisasi dan edukasi itu sepaket. Percuma sistem canggih kalau masyarakat bingung menggunakannya. Maka kami pastikan edukasi terus berjalan,” tegas Idham.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi. Lewat upaya ini, diharapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dicapai tanpa membebani masyarakat, melainkan justru dengan memberikan kemudahan. (deb)