Ekonomi Daerah

Aplikasi Kontengan yang tersedia di Google Play Store.

BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital. Terbaru, BPPDRD resmi meluncurkan aplikasi Kontengan, sebuah platform terpadu untuk pembayaran pajak daerah balikpapan, yang sudah tersedia di Google Play Store.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan aplikasi Kontengan hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Kontengan adalah platform pembayaran pajak daerah Kota Balikpapan dalam satu aplikasi,” jelas Idham.

Masyarakat bisa membayar pajak melalui QRIS maupun virtual account, mencetak bukti bayar secara digital, dan menggunakan berbagai metode pembayaran, baik rekening bank maupun dompet digital. Cukup dengan memasukkan kode bayar atau NOP PBB-P2, transaksi bisa langsung dilakukan.

Melalui aplikasi Kontengan, warga bisa membayar berbagai jenis pajak daerah, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman; PBJT atas tenaga listrik; PBJT atas jasa perhotelan; PBJT atas jasa parkir; PBJT atas jasa hiburan; Pajak reklame; Pajak air tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Idham menambahkan, penggunaan aplikasi ini juga sangat praktis. Pengguna dapat mengunduh Kontengan di Google Play Store, klik daftar untuk user baru. Kemudian buat akun dan isi data diri lalu masuk ke menu PBB, untuk menambahkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB P2 yang dimiliki.

Dilanjutkan dengan masukkan NOP yang kita miliki lalu klik cari dan pastikan nama,alamat dan data lainnya sudah sesuai. Kemudian, klik klaim dan kita bisa menambah lebih dari satu NOP. Nanti akan muncul nominal total piutang pajak yang dimiliki.

Setelah itu, klik detail untuk lanjut membayar, klik bayar dan pilih NOP mana yang ingin kita bayar dan bisa lihat juga E-SPT akan muncul menu pembayaran via Qris atau virtual account. Ketika klik via Qris akan muncul QR dan lanjutkan dengan membayar melalui mobile banking atau dompet digital yang kita miliki.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menambahkan lebih dari satu NOP sekaligus, sehingga semua kewajiban pajak bisa dikelola dalam satu aplikasi. Dengan begitu, transparansi lebih terjaga dan warga semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Peluncuran Kontengan juga sejalan dengan misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong transformasi digital layanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah. “Pajak membangun kota. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga Balikpapan,” tegasnya. (Dan)