Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Jamin Stabilitas Keuangan Daerah

CAPTION:Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah menjalankan penyesuaian anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi besar-besaran dalam pelaksanaan anggaran.
Efisiensi ini dilakukan untuk memastikan agar anggaran yang ada dapat dipergunakan secara lebih efektif dan efisien di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penghematan belanja negara dan daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini telah dibahas secara intensif dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang turut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa anggaran yang tidak terlalu mendesak akan dilakukan pemangkasan, sementara prioritas utama tetap dipertahankan demi kelancaran pembangunan daerah.
Sunggono menjelaskan bahwa salah satu sektor yang mendapat pemangkasan signifikan adalah anggaran perjalanan dinas, yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
“Kita melakukan efisiensi di berbagai sektor yang tidak terlalu mendesak agar anggaran lebih fokus pada belanja prioritas yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sunggono, Minggu (2/3/2025).
Selain itu, biaya-biaya lain yang dianggap kurang mendesak juga turut dikurangi, seperti biaya cetak dokumen, konsumsi dalam rapat, pengadaan pakaian dinas, serta pengadaan dan perawatan kendaraan dinas.
Semua langkah efisiensi ini diambil dengan tujuan agar anggaran daerah lebih terarah pada hal-hal yang lebih mendesak dan bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Meski adanya penghematan tersebut, Sunggono menegaskan bahwa proyek-proyek besar yang telah direncanakan sebelumnya, seperti pembangunan Jembatan Sebulu dan revitalisasi Pasar Tangga Arung, tetap berjalan sesuai dengan rencana.
Pemerintah daerah memastikan bahwa proyek-proyek yang sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap diprioritaskan dan tidak akan terganggu akibat efisiensi anggaran.
“Proyek besar yang telah tercantum dalam RPJMD dan sudah memiliki jadwal yang jelas akan tetap berjalan sesuai dengan rencana, karena beberapa proyek tersebut harus segera fungsional tahun ini,” ujar Sunggono.
Efisiensi anggaran ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden yang mengarahkan seluruh daerah untuk menyesuaikan belanja daerah guna mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa sektor-sektor yang menjadi prioritas dapat didanai dengan tepat.
Dengan efisiensi ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjaga kestabilan keuangan daerah dan tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat meski di tengah kondisi yang menantang.
Secara keseluruhan, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi yang diambil tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dikontrol dan disesuaikan agar tetap dapat mendukung tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.
Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Kukar berharap dapat menunjukkan contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya efisien tetapi juga efektif dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (*)