ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Dinsos Balikpapan Perkuat Penanganan Pendatang Terlantar dan Kelompok Rentan



BALIKPAPAN – Arus pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain membuka peluang ekonomi, meningkatnya mobilitas penduduk juga menghadirkan tantangan sosial, terutama bagi pendatang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan akhirnya terlantar.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan memperkuat penanganan kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial, pelayanan rehabilitasi sosial, hingga fasilitasi pemulangan pendatang terlantar ke daerah asal.

Kepala Dinsos Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial di tengah perkembangan kota.

“Dinas Sosial memiliki peran yang sangat aktif untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terlupakan dalam pembangunan sosial di kota ini,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan Dinsos mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok hingga program pemberdayaan. Penyaluran bantuan sosial juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Bantuan sosial adalah salah satu prioritas kami. Pemerintah Kota Balikpapan terus bekerja sama, baik dengan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Pusat, untuk memastikan warga yang kurang mampu menerima bantuan yang mereka butuhkan,” jelasnya.

Arfiansyah menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan dengan pemantauan langsung agar penerima manfaat sesuai dengan sasaran. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewatkan dalam pendataan maupun distribusi bantuan.

Selain bantuan sosial, persoalan pendatang terlantar juga menjadi perhatian Dinsos. Sebagai kota penyangga sekaligus pintu gerbang IKN, Balikpapan menjadi salah satu tujuan masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari pekerjaan dan peluang ekonomi.

Namun, tidak semua pendatang berhasil mendapatkan pekerjaan maupun memenuhi kebutuhan hidup selama berada di Balikpapan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan keterlantaran yang membutuhkan penanganan pemerintah.

“Balikpapan sebagai kota perlintasan sering kali menjadi tempat bagi mereka yang mencoba peruntungan. Namun, tidak sedikit yang akhirnya terlantar karena kesulitan hidup. Kami sebagai pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membantu mereka kembali ke daerah asalnya,” kata Arfiansyah.

Di samping itu, Dinsos juga menangani persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan rehabilitasi dan perawatan medis. Jika menerima laporan dari masyarakat atau keluarga, petugas akan memfasilitasi penanganan pasien ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.

Setelah menjalani perawatan dan kondisinya membaik, pasien akan difasilitasi untuk kembali kepada keluarga.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial di tengah pertumbuhan Balikpapan. Pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan pembangunan kota berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan dan pendatang yang mengalami kesulitan sosial.

(adv diskominfo balikpapan)