Penerimaan Pajak Daerah Balikpapan Tertekan, BPPDRD Optimalkan Sektor Potensial

BALIKPAPAN – Perlambatan aktivitas ekonomi mulai memberikan dampak terhadap penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan. Sejumlah sektor yang selama ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti perhotelan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mengalami penurunan penerimaan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan. Instansi tersebut kini berupaya mengoptimalkan sejumlah sektor pajak lain yang dinilai masih memiliki potensi untuk menopang penerimaan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan penurunan penerimaan pajak hotel tidak terlepas dari melemahnya tingkat okupansi di sejumlah hotel. Berkurangnya jumlah tamu berdampak terhadap omzet usaha perhotelan yang pada akhirnya turut memengaruhi besaran pajak yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Beberapa hotel mengalami penurunan okupansi sehingga omzet dan pajaknya ikut menurun. Sementara itu, transaksi jual beli tanah yang menjadi objek BPHTB juga berkurang dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Rabu (1/8/2026).
Selain sektor perhotelan, perlambatan juga terlihat pada transaksi jual beli tanah dan bangunan yang menjadi salah satu sumber penerimaan BPHTB. Menurunnya aktivitas transaksi properti membuat penerimaan dari sektor tersebut ikut mengalami tekanan.
Menghadapi kondisi tersebut, BPPDRD tidak hanya bergantung pada sektor yang sedang mengalami perlambatan. Optimalisasi diarahkan pada sumber penerimaan lain yang masih menunjukkan aktivitas ekonomi relatif stabil, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BPPDRD juga terus mendorong peningkatan penerimaan dari sektor usaha kuliner, meliputi restoran, rumah makan, dan kafe. Menurut Idham, sektor tersebut masih memiliki aktivitas yang cukup baik sehingga berpotensi menjadi salah satu penopang penerimaan pajak daerah.
“Sektor yang masih kami genjot adalah PBB serta pajak rumah makan, kafe, dan restoran,” katanya.
Optimalisasi penerimaan juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait dalam mendorong penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas PAD di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. BPPDRD berharap penguatan pada sektor-sektor yang masih potensial dapat membantu menutup tekanan penerimaan dari sektor perhotelan dan BPHTB.
Dengan langkah optimalisasi dan pemantauan secara berkala, penerimaan pajak daerah diharapkan tetap terjaga sehingga target PAD Kota Balikpapan hingga akhir tahun dapat tercapai.
(adv/diskominfo balikpapan)




