ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Perlambatan Ekonomi Berdampak pada Penerimaan Pajak Hotel dan BPHTB di Balikpapan

BALIKPAPAN – Perlambatan ekonomi mulai memberikan dampak terhadap penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan. Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat penurunan penerimaan dari sektor pajak hotel serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seiring melemahnya aktivitas ekonomi dan berkurangnya transaksi di sejumlah sektor usaha.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan penurunan tingkat okupansi hotel menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi penerimaan pajak daerah. Berkurangnya jumlah tamu menyebabkan omzet pelaku usaha perhotelan ikut menurun sehingga berdampak langsung pada besaran pajak yang disetorkan ke pemerintah daerah.

Selain sektor perhotelan, perlambatan juga terjadi pada transaksi jual beli tanah dan bangunan. Kondisi tersebut menyebabkan penerimaan BPHTB mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Menurut Idham, dinamika ekonomi saat ini membuat aktivitas investasi maupun transaksi properti belum kembali bergairah seperti sebelumnya.

“Beberapa hotel mengalami penurunan okupansi sehingga omzet dan pajaknya ikut menurun. Sementara itu, transaksi jual beli tanah yang menjadi objek BPHTB juga berkurang dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Meski menghadapi tekanan pada dua sektor tersebut, BPPDRD tetap berupaya menjaga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang dinilai masih memiliki potensi pertumbuhan. Strategi tersebut dilakukan agar target penerimaan daerah tetap dapat dicapai hingga akhir tahun.

“Sektor yang masih kami genjot adalah PBB serta pajak rumah makan, kafe, dan restoran,” kata Idham.

Menurutnya, sektor kuliner masih menunjukkan kinerja yang relatif stabil di tengah perlambatan ekonomi. Aktivitas masyarakat di restoran, rumah makan, maupun kafe masih cukup tinggi sehingga penerimaan pajak dari sektor tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu penopang PAD Kota Balikpapan.

Selain mengoptimalkan pajak restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPPDRD juga terus mendorong peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Idham menegaskan, evaluasi terhadap perkembangan penerimaan pajak akan terus dilakukan secara berkala. Dengan memaksimalkan sektor-sektor yang masih tumbuh dan tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh objek pajak, pemerintah daerah optimistis target Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan tetap dapat tercapai meskipun kondisi ekonomi masih memberikan tekanan terhadap beberapa sumber penerimaan utama.

**(adv/diskominfo balikpapan)**