ADV DISKOMINFO BPP 2026

Pemkot Balikpapan Perkuat Program Bedah Rumah, Dorong Kolaborasi CSR untuk Perluas Penerima Manfaat

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus melanjutkan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung kesejahteraan warga. Untuk memperluas jangkauan penerima manfaat, pemerintah mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiudin, mengatakan program bedah rumah selama ini masih mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah terus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Kalau misalnya kita ditambah anggaran, insyaallah bisa kita laksanakan. Tapi tidak hanya terfokus ke situ, kita juga mengharap ada bantuan dari CSR, bantuan dari provinsi maupun bantuan dari pusat,” ujar Rafiudin, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah memiliki data rumah tidak layak huni yang menjadi prioritas penanganan. Meski demikian, jumlah rumah yang dapat diperbaiki setiap tahun masih menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, program bedah rumah yang dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan berhasil merealisasikan perbaikan sebanyak 100 unit rumah pada tahun 2025. Jumlah yang sama kembali dialokasikan pada tahun 2026 agar manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau dari APBD Kota Balikpapan 100 unit. Tahun ini juga 100 unit,” katanya.

Selain pendanaan melalui APBD, pemerintah juga memanfaatkan dukungan dari sektor swasta melalui program CSR serta bantuan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Ada juga bantuan CSR, ada dari BSPS juga,” tambahnya.

Rafiudin menilai sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pemerintah pusat menjadi strategi penting untuk mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Balikpapan. Apalagi, sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan terhadap hunian yang layak diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan wilayah dan jumlah penduduk.

Lebih dari sekadar memperbaiki bangunan, program bedah rumah dinilai mampu memberikan rasa aman, kenyamanan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan berharap semakin banyak perusahaan ikut berkontribusi melalui program CSR agar manfaat pembangunan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis upaya menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat, merata, dan memberikan dampak sosial yang lebih luas.

(***/Adv Diskominfo Balikpapan)