
Balikpapan – Sektor kuliner menunjukkan geliat positif di Kota Balikpapan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mencatat pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah tahun 2025. Hingga November, sektor ini telah menyumbang Rp 146 miliar dari target Rp 160 miliar atau 91 persen dari target tahunan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan tren positif ini tidak hanya berasal dari restoran besar, tetapi juga dari maraknya kafe dan rumah makan yang bermunculan di berbagai titik kota. Ia menilai pertumbuhan bisnis kuliner memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pajak daerah.
“Pajak restoran di Balikpapan terus tumbuh positif. Ini termasuk penerimaan dari kafe dan rumah makan yang jumlahnya semakin banyak. Pergerakan ekonomi kita masih positif sepanjang tahun 2025,” ujarnya, Selasa (25/11).
Idham menjelaskan perubahan gaya konsumsi masyarakat menjadi faktor pendorong utama. Aktivitas makan di luar meningkat, sementara kebutuhan tempat tongkrongan dan ruang kerja informal memperbesar peluang pertumbuhan sektor kuliner.
“Kami melihat masyarakat semakin sering menghabiskan waktu di luar rumah. Kafe dan restoran baru tumbuh cepat, dan itu berdampak pada pendapatan pajak. Pantauan kami, pergerakan ekonomi lokal masih stabil,” jelasnya.
Pertumbuhan pajak restoran, menurut Idham, juga mencerminkan stabilitas ekonomi Balikpapan di tengah dinamika nasional. Perputaran uang di sektor kuliner yang tetap tinggi membantu menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dengan realisasi yang sudah mencapai 91 persen.
“Situasi ekonomi yang stabil membuat konsumsi masyarakat terjaga. Kami berharap tren positif ini terus berlangsung hingga akhir tahun. Bahkan, realisasi pajak restoran bisa saja melewati target yang sudah ada,” tambahnya.
Idham menambahkan, pihaknya terus memantau transaksi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Pemerintah Kota Balikpapan berharap penerimaan tinggi dari sektor kuliner dapat memperkuat pembiayaan pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur perkotaan dan peningkatan layanan publik.
“Kami optimistis target bisa tercapai. Kami memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memaksimalkan potensi pajak restoran. Apresiasi juga kami sampaikan kepada pengusaha kuliner yang sudah patuh terhadap aturan pajak daerah,” tutupnya. (deb)




