
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menindaklanjuti hasil survei lapangan terkait penerapan elektronifikasi retribusi pada layanan parkir tepi jalan dan fasilitas pasar. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pemungutan retribusi berlangsung transparan, akuntabel, dan tercatat seketika.
Tahap evaluasi dilakukan setelah tim meninjau sejumlah titik parkir serta area pasar. Pemerintah ingin memastikan kesiapan sarana pendukung, alur pelayanan, dan kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem pembayaran nontunai.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa digitalisasi retribusi merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Kami menindaklanjuti hasil survei lapangan agar setiap temuan di titik parkir dan pasar dapat segera diselesaikan. Harapan kami, seluruh transaksi retribusi di Balikpapan beralih ke sistem nontunai agar lebih efisien dan transparan,” ujarnya, Sabtu (22/11).
Ia menjelaskan bahwa transaksi nontunai menjadi instrumen penting untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Sistem pembayaran digital memungkinkan pemerintah memantau penerimaan secara langsung sehingga setiap transaksi tercatat tanpa celah.
“Manfaatnya cukup besar. Pemerintah dapat mengikuti alur transaksi secara real time, sementara masyarakat menikmati proses pembayaran yang lebih cepat dan aman,” katanya.
Menurut Idham, elektronifikasi retribusi akan meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan publik, terutama pada sektor parkir dan pasar yang memiliki intensitas transaksi tinggi. Integrasi sistem dinilai penting untuk menyatukan data retribusi dari berbagai titik layanan.
“Ratusan transaksi terjadi setiap hari di titik parkir dan pasar. Sistem digital membantu kami mengelola data lebih akurat dan mengurangi beban administrasi manual. Kami menata integrasi sistem agar data retribusi dari parkir dan pasar terpusat di satu pintu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mempercepat digitalisasi keuangan daerah. Pemerintah berupaya memastikan seluruh transaksi publik bergerak menuju sistem elektronik sesuai arah kebijakan nasional.
“Kami ingin membangun kota yang lebih modern. Setiap rupiah retribusi harus tercatat dengan benar, dan digitalisasi adalah kuncinya,” ujarnya. (deb)




