
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi “Kontengan” sebagai platform pembayaran pajak daerah. Inovasi ini diharapkan mempermudah layanan publik dengan cara yang lebih cepat, aman, dan responsif.
Aplikasi “Kontengan” memungkinkan warga mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak secara daring tanpa harus mengantre atau menyesuaikan jam operasional kantor. Kepala Sub Bidang Perencanaan BPPDRD, Sugi Suryatari, mengatakan platform ini dirancang untuk mempermudah proses pembayaran kapan saja dan di mana saja.
“Transformasi digital menjadi keharusan. Melalui Kontengan, pelayanan pajak menjadi cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat tinggal pakai handphone untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujarnya, Senin (17/11).
BPPDRD terus melakukan sosialisasi melalui media digital dan tatap muka agar masyarakat memahami penggunaan aplikasi ini. Pemerintah kota berharap penetrasi layanan digital meningkat sehingga potensi penerimaan daerah dapat lebih optimal.
Sugi menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan publik. “Kontengan menunjukkan Balikpapan siap bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih digital dan modern,” tuturnya. (deb)




