KEMUDAHAN BERUSAHA

DPMPTSP dan MPP Balikpapan Kampanyekan Layanan Bebas Gratifikasi dan Pungli

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan memperkuat kampanye pencegahan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan korupsi. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menutup seluruh celah yang berpotensi disalahgunakan oknum dalam praktik gratifikasi. Pemberian yang berkaitan dengan jabatan, kepentingan tertentu, dan bertentangan dengan hukum dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kami bergerak cepat. Kami ingin semua layanan bersih dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga dan pelaku usaha menolak segala bentuk gratifikasi,” ujar Helmi, Sabtu (15/11).

Helmi menjelaskan gratifikasi mencakup semua bentuk pemberian, mulai dari uang, barang, diskon, komisi, fasilitas, hingga keuntungan lain yang diterima pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait jabatannya. Ia menekankan bahwa gratifikasi merupakan pintu masuk perilaku korupsi, sehingga semua layanan di DPMPTSP sudah menerapkan SOP dan tarif resmi yang transparan.

“Jika ada oknum meminta imbalan, laporkan segera. Kami akan tindak tegas. Semua biaya perizinan tertera jelas dan tidak ada biaya di luar ketentuan,” jelasnya.

Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan layanan perizinan dan investasi, DPMPTSP memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar tanpa pungutan tambahan. Helmi menegaskan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik korupsi. Semakin banyak laporan yang diterima, semakin kuat upaya pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah.

Ia menambahkan pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga publik. Warga dan pelaku usaha diminta aktif melaporkan indikasi penyimpangan, serta membantu menciptakan lingkungan layanan publik yang bersih dan berintegritas.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik tanpa syarat. Warga cukup mengikuti prosedur resmi dan tidak perlu memberikan apa pun kepada petugas,” tutup Helmi. (deb)