Balikpapan Perkuat Sosialisasi Berbasis RT untuk Deteksi Dini Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memperluas kampanye kesadaran publik melalui sosialisasi berbasis Rukun Tetangga (RT). Upaya ini dilakukan untuk mempercepat deteksi dini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan, alur pelaporan, hingga cara memberikan perlakuan yang aman bagi korban.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan pendekatan langsung ke lingkungan warga menjadi prioritas karena masyarakat merupakan garda terdepan dalam mengenali potensi kekerasan di sekitarnya.
“Kami terus turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat. Kami menjelaskan bagaimana cara melapor, siapa yang harus dihubungi, dan bagaimana warga bisa memberi pertolongan awal,” ujarnya, Jumat (14/11).
RT dan Warga Jadi Garda Terdepan
Program sosialisasi ini menyasar ketua RT, kader perlindungan anak, tokoh masyarakat, hingga warga umum. DP3AKB menegaskan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan, termasuk dengan mengenali perubahan perilaku atau tanda fisik yang muncul pada korban. Pemerintah menilai banyak kasus justru terjadi di lingkungan terdekat.
“Keterlibatan warga menjadi faktor penentu keberhasilan perlindungan. Kami ingin masyarakat memahami indikator kekerasan secara benar. Ketika mereka mampu mengenali sejak awal, maka peluang penyelamatan korban meningkat signifikan,” jelas Nursyamsiarni.
Pemahaman Alur Pelaporan dan Pertolongan Awal
Dalam setiap sesi sosialisasi, DP3AKB memberikan penjelasan mengenai tahapan pelaporan yang dapat dilakukan warga. Mulai dari melapor ke RT, menghubungi kepolisian, hingga mengakses layanan perlindungan milik pemerintah. Warga juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan korban sebelum bantuan resmi tiba.
“Kami memastikan warga memiliki pengetahuan praktis. Mereka harus tahu korban membutuhkan ruang aman, dukungan, dan perlakuan yang tidak menghakimi. Ketika RT memiliki pemahaman tentang kekerasan, mereka bisa bertindak cepat,” tegasnya.
Perkuat Jejaring Perlindungan di Tingkat Lingkungan
Nursyamsiarni menilai sosialisasi berbasis RT mampu memperkuat jejaring perlindungan sosial di Kota Balikpapan. Pendekatan ini diharapkan menciptakan sistem pemantauan yang terstruktur dan aktif di tingkat lingkungan, sehingga warga dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan maupun penanganan awal kasus kekerasan.
“Ini akan mempersempit ruang bagi pelaku dan memperkuat keberanian korban untuk melapor. Kami percaya edukasi yang konsisten akan menciptakan lingkungan yang aman. Ketika warga berani bergerak, maka upaya perlindungan akan berjalan efektif,” pungkasnya. (deb)




