EKONOMI DAERAH KOTA

BPPDRD Balikpapan Fokus Maksimalkan Potensi Pajak

BALIKPAPAN – Untuk memastikan penerimaan pajak daerah tetap optimal di tengah pesatnya perkembangan wilayah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat pemetaan dan pengawasan potensi pajak baru, dengan fokus utama pada wilayah Timur dan Utara Balikpapan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang bertugas turun ke lapangan setiap hari untuk mendata potensi pajak daerah yang muncul seiring dengan pertumbuhan kawasan. Menurut Idham, strategi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap potensi pajak dapat tercatat dengan baik, meskipun dengan keterbatasan tenaga yang ada.

“Kami rutin mendata potensi-potensi baru. Tim kami turun setiap hari untuk memastikan setiap potensi pajak dapat terpantau dengan maksimal,” ujar Idham, Senin (10/11/2025).

Kawasan Timur dan Utara Balikpapan kini menjadi fokus utama karena kawasan-kawasan ini tengah berkembang pesat, khususnya dengan munculnya banyak perumahan baru dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat. Hal ini memberikan potensi besar untuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meskipun kawasan ini berkembang sangat cepat, kami memiliki keterbatasan dalam jumlah tenaga yang ada. Oleh karena itu, kami memanfaatkan berbagai media dan teknologi untuk mempercepat pendataan dan pengawasan,” tambah Idham.

Selain pemetaan yang intensif, BPPDRD juga melakukan analisis mendalam terhadap hasil pendataan untuk memastikan setiap potensi pajak dapat dimaksimalkan. Proses ini penting untuk mencegah kebocoran pajak dan memastikan tidak ada sumber pendapatan yang terlewat.

“Analisis mendalam kami lakukan untuk memastikan tidak ada potensi PAD yang terlewatkan dan setiap sumber pendapatan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Dengan penguatan sistem pengawasan ini, BPPDRD Balikpapan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat data perpajakan, mengoptimalkan PAD, dan mendukung stabilitas fiskal kota.