EKONOMI DAERAH KOTA

Bayar Pajak di Balikpapan Kini Bisa dari Rumah, Tanpa Antre

BALIKPAPAN – Warga Balikpapan kini tidak perlu lagi antre lama di kantor pajak untuk membayar PBB-P2. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menghadirkan e-Payment Balikpapan, platform digital yang memungkinkan cek tagihan dan pembayaran pajak langsung dari rumah.

Kepala Sub Bidang Penagihan BPPDRD, Rusdian Adi Eka Saputra, mengatakan, warga bisa membayar pajak menggunakan QRIS atau virtual account. “Praktis dan transparan. Tidak perlu antre, bisa dilakukan kapan saja,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Siswanto, Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD, menambahkan sistem ini sudah terintegrasi dengan Bankaltimtara dan mendukung transaksi melalui ATM maupun kanal perbankan lain. “Pembayaran jadi lebih cepat, aman, dan efisien,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan mendorong masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak sekaligus menumbuhkan budaya digitalisasi layanan publik. “Melalui e-Payment, urusan pajak lebih mudah sekaligus mendukung layanan pemerintah yang modern dan transparan,” kata Rusdian.

Dengan e-Payment, warga Balikpapan bisa tetap membayar pajak tepat waktu tanpa harus meninggalkan rumah, sambil tetap aman dan nyaman. (deb)