Balikpapan Ekonomi Daerah

Data Pajak Diperbarui, Pemkot Balikpapan Bidik Pendapatan Lebih Akurat


BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah membenahi basis data wajib pajak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi menghadapi ketidakpastian keuangan nasional yang dapat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Idham Mustari, mengatakan pembaruan data menjadi pondasi utama dalam meningkatkan penerimaan pajak secara berkeadilan.
“Kami sedang memperbarui data wajib pajak agar lebih valid dan komprehensif. Kalau datanya akurat, potensi penerimaan bisa meningkat dan kebocoran bisa ditekan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Idham, pemutakhiran data ini bukan semata soal angka, tapi juga tentang kepercayaan publik. “Kalau data jelas, masyarakat merasa dilayani dengan adil. Tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang terlewat,” katanya.

Ia menambahkan, pembaruan data ini juga menjadi dasar bagi kebijakan pajak yang lebih transparan dan efisien. “Kami ingin sistem pajak Balikpapan berbasis data, bukan asumsi,” tegasnya. (Deb)