Pemerintah Kota Balikpapan Alokasikan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Berdasarkan Suara Sah Pemilu 2024

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengalokasikan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Balikpapan hasil Pemilu 2024. Total anggaran yang disalurkan mencapai hampir Rp 2,4 miliar, dengan Partai Golkar memperoleh porsi terbesar, yakni sekitar Rp 858 juta, menyusul perolehan suara terbanyak di tingkat kota.
Alokasi dana bantuan ini didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai. Semakin besar suara yang diraih, semakin besar pula dana yang diterima. Skema ini menempatkan Partai Golkar sebagai penerima utama, diikuti partai-partai lainnya seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, serta partai-partai pendatang baru yang berhasil menembus parlemen lokal.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menjelaskan bahwa pembagian bantuan sudah mengikuti mekanisme yang berlaku. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. “Besaran dana ini sudah sesuai aturan, yaitu berdasarkan perhitungan suara sah yang dikonversi dalam bentuk bantuan keuangan kepada partai politik,” jelas Sutadi pada Selasa (15/07).
Namun, Sutadi mengakui bahwa sebagian besar partai politik masih merasa jumlah bantuan ini belum mencukupi. Ia mengatakan bahwa pengajuan kebutuhan riil dari partai jauh lebih besar, terutama terkait dengan pelaksanaan fungsi strategis seperti pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, dan penyebarluasan nilai-nilai demokrasi.
“Memang bantuan ini dirasakan masih sangat kurang oleh teman-teman di partai. Kegiatan mereka cukup padat, apalagi dalam hal pendidikan politik yang dilakukan di masyarakat. Tapi kita harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” ujar Sutadi.
Menurutnya, kegiatan seperti pelatihan kader, diskusi kebijakan publik, dan program literasi politik memerlukan dana yang cukup besar. Meskipun demikian, peningkatan bantuan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sutadi juga menekankan pentingnya partai politik untuk mengusulkan kebutuhan mereka secara tertulis dan sistematis, dengan rencana program yang jelas dan didukung oleh data yang kuat.
“Jika partai ingin usulan mereka ditindaklanjuti, maka harus disertai dengan rencana program yang jelas dan data yang lengkap. Tidak bisa hanya meminta lebih tanpa data yang jelas. Partai juga bisa mencari sumber dana dari pihak lain untuk mendukung kegiatan mereka,” lanjutnya.
Sutadi berharap bahwa distribusi dana bantuan ini dapat membantu program peningkatan demokrasi di Balikpapan, dengan harapan seluruh partai politik dapat lebih aktif menjalankan fungsinya sebagai penghubung antara rakyat dan negara. Selain itu, Kesbangpol juga terus mendorong agar penggunaan bantuan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga demokrasi lokal dapat terus berkembang dan berjalan dengan baik. (deb)