DPRD PPU Desak Sertifikasi Aset Daerah, Cegah Konflik, Percepat Pembangunan

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) diharapkan segera mempercepat penertiban dan sertifikasi aset milik daerah.
Dorongan ini datang dari DPRD PPU, yang menilai langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik, ketidakpastian hukum, serta menghindari hambatan terhadap proses pembangunan.
Anggota DPRD PPU, M. Bijak Ilhamdani, mengatakan saat ini masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum memiliki legalitas yang jelas, bahkan beberapa di antaranya sudah digunakan untuk kepentingan lain tanpa dasar hukum yang kuat.
“Ada rumor terkait beberapa aset pemerintah kita yang secara aspek legalitas memang belum dimiliki, bahkan ada yang sudah dimanfaatkan untuk hal lain,” ujar Bijak, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera ditertibkan, bisa memicu persoalan hukum di kemudian hari.
Aset yang dikuasai tanpa dasar sah, lanjutnya, rentan menimbulkan konflik kepemilikan yang berujung pada inefisiensi dan keterlambatan pembangunan.
“Kalau tidak ditertibkan, itu akan membuang waktu. Pemanfaatan yang sudah berjalan lama tapi tanpa legalitas bisa menimbulkan klaim kepemilikan yang merugikan pemerintah. Akhirnya menjadi persoalan,” ujarnya.
Bijak menyebut penertiban dan sertifikasi aset daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menilai perlu kolaborasi lintas sektor dan lembaga, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar proses percepatan berjalan efektif.
“Sertifikasi ini bukan hanya untuk kepastian hukum, tapi untuk mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Tanpa legalitas, aset itu sulit dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakjelasan status lahan milik daerah selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya rencana pembangunan di sejumlah lokasi strategis.
“Ini menghambat pembangunan dan menciptakan konflik. Padahal saat ini kita sedang berakselerasi menciptakan pembangunan. Olehnya itu, kami di DPRD mendorong agar penertiban aset bisa dikejar secara serius,” tutupnya.(adv)