ADV DPRD PPU Penajam Paser Utara

DPRD PPU Pastikan Kebutuhan Dasar Air Bersih Masuk dalam RPJMD Tahun 2025-2029



PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Arsari Group dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih.

“Kebutuhan air bersih, apakah masuk dalam RPJMD, Itu pasti, karena merupakan persoalan yang harus segera diatasi,” kata Syahruddin, Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendorong agar RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat PPU.

“Kami berharap pola kerja sama tersebut tidak membebani masyarakat, tetapi justru dapat meningkatkan kualitas hidup warga PPU,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan melalui kerja sama itu juga harus merata dan adil.
“Dari kerja sama yang dibangun, kami ingin masyarakat terlayani secara adil. Apa yang dikerjakan pihak swasta seyogianya tidak membebani masyarakat,” tegasnya.

Syahruddin juga berharap agar dalam perumusan RPJMD ke depan, pemerintah daerah tetap memberikan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar.

“Kalau semua sudah terpenuhi, kami sebagai wakil rakyat tentu merasa bahwa tujuan pembangunan sudah berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.(Adv)