Ketua DPRD PPU: APBD Murni 2025 Diperkirakan Direvisi Menjadi Rp 2,55 Triliun
PPU – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni untuk tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp 2,55 triliun. Jumlah ini mengalami revisi setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyesuaian terhadap rencana anggaran yang sebelumnya disepakati.
Awalnya, target proyeksi APBD murni Kabupaten PPU untuk tahun 2025 disepakati berada di angka Rp 2,8 triliun lebih. Namun, setelah revisi dan pertimbangan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), jumlah anggaran ini disesuaikan menjadi sekitar Rp 2,2 triliun.
“Jadi, proses anggaran yang sudah disepakati sebelumnya dilakukan koreksi oleh provinsi. Setelah pihak provinsi melakukan koreksi dan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), anggaran berubah menjadi Rp 2,2 triliun sekian,” jelas Raup pada Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, meskipun terjadi penyesuaian, Kabupaten PPU tetap memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang secara total mencapai Rp 2,55 triliun. Revisi anggaran ini diperkirakan mencapai Rp 290 miliar dibandingkan dengan rencana awal.
Raup menyatakan bahwa DPRD PPU berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran yang ada demi memenuhi kebutuhan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Ya, karena ini bagian koreksi dari Pemprov, kami mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
ADV