Minimnya Partisipasi Masyarakat Hambat Penerapan Retribusi di GOR Sempaja
Samarinda – Upaya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menerapkan kebijakan penarikan retribusi di Area GOR Sempaja masih menghadapi kendala karena minimnya partisipasi masyarakat.
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menjelaskan bahwa meskipun aturan ini sudah diupayakan, penerapannya belum optimal, berbeda dengan di Stadion Palaran, di mana penarikanr etribusi sudah berjalan.
“Upaya penegakkan terhadap Perda No. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah telah kita upayakan. Sejauh ini penarikan retribusi itu sudah kita terapkan di Stadion Palaran.
Namun untuk di Stadion GOR Sempaja masih belum kita terapkan karena masih minimnya partisipasi masyarakat,” ungkap Armen.
Armen juga menjelaskan bahwa biaya operasional untuk menjaga fasilitas di kawasan GOR Sempaja sangat besar. Dibutuhkan anggaran yang signifikan untuk membayar listrik, air, hingga tenaga kebersihan dan pemeliharaan bangunan.
“Bangunan ini semuanya kita butuh biaya ekstra mulai dari biaya listrik, air, tukang kebersihan, dan pemeliharaan. Sehingga semuanya itu butuh pajak dan retribusi dari masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Armen menjelaskan bahwa sebelum pandemi COVID-19, kebijakan penarikan retribusi sudah pernah diberlakukan dengan tarif sebesar Rp 2.000. Namun, saat pandemi melanda, aktivitas di GOR Sempaja berhenti dan penarikan retribusi dihentikan.
“Sebelum masa pandemi COVID-19 pernah kita terapkan itu tarifnya dua ribu. Namun ketika memasuki pandemi itu tidak ada aktivitas sehingga retribusi nol, dan kendalanya kalau sudah gratis masyarakatnya mau gratis terus,” terangnya.
Armen menegaskan bahwa tanpa retribusi yang memadai, sulit untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di kawasan GOR Sempaja.
“Uang retribusi yang masuk ke kas kami itu akan dikembalikan untuk peningkatan sarana dan prasarana,” ucapnya. (ADV)