LAYAK ANAK

Pemerintah Kota Balikpapan Lakukan Audit Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) untuk Meningkatkan Kualitas Fasilitas Publik

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memperketat standar keselamatan dan kelayakan ruang bermain anak. Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan melaksanakan audit standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang berlangsung pada 24 hingga 28 November 2025. Proses audit ini dipimpin oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yang menugaskan tim ahli dan auditor untuk mengevaluasi fasilitas publik yang digunakan oleh anak-anak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menyebutkan bahwa audit ini menjadi momentum yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas ruang publik bagi anak-anak. Selama proses audit, tim dari Kementerian PPPA RI bersama dengan auditor melakukan peninjauan langsung terhadap dua ruang bermain anak yang menjadi ikon Kota Balikpapan, yaitu Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi.

“Kami terus berupaya menghadirkan fasilitas serta layanan yang benar-benar ramah anak. Audit ini sangat penting karena dapat memastikan standar fasilitas bermain anak terpenuhi di Balikpapan,” ujar Nursyamsiarni, Jumat (28/11).

Audit yang dilakukan mencakup penilaian terhadap sejumlah aspek penting dalam fasilitas ruang bermain anak. Tim auditor melakukan evaluasi berdasarkan beberapa indikator, seperti:

  • Keamanan infrastruktur: Memastikan fasilitas bermain tidak membahayakan anak-anak.
  • Kenyamanan ruang bermain: Memastikan ruang tersebut nyaman untuk digunakan.
  • Ketersediaan informasi yang mudah dipahami: Menyediakan petunjuk atau informasi yang jelas, baik untuk anak maupun orang tua.

Dalam evaluasi tersebut, auditor mengamati kondisi fisik taman, kesiapan fasilitas pendukung, aksesibilitas bagi anak berkebutuhan khusus, serta kelayakan sarana bermain. Salah satu poin yang ditekankan adalah bahwa setiap detail yang berhubungan dengan keselamatan anak harus memenuhi standar nasional RBRA.

“Kami menerima penilaian secara menyeluruh agar semua ruang bermain benar-benar aman dan inklusif. Harapannya tentu mampu memberikan pengalaman yang nyaman bagi anak-anak yang mengakses fasilitas itu,” lanjut Nursyamsiarni.

Hasil dari audit ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat kebijakan dan meningkatkan kelengkapan fasilitas ruang bermain anak. Pemerintah Kota juga akan menerima rekomendasi tertulis yang mencakup perbaikan teknis hingga peningkatan aspek informasi ramah anak.

Pemkot Balikpapan menilai bahwa audit ini sangat penting dalam mendukung implementasi predikat Kota Layak Anak (KLA). Selain memastikan kelayakan ruang bermain yang ada, audit ini juga menjadi dorongan agar setiap pihak — baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta — berkomitmen menjaga dan merawat ruang publik yang aman bagi anak-anak.

“Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung audit ini dan peningkatan standar ruang bermain anak. Ruang publik harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak. Kolaborasi seluruh pihak akan memastikan anak-anak menikmati lingkungan yang sehat dan inklusif,” tambah Nursyamsiarni.

Dengan adanya audit ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat terus meningkatkan kualitas fasilitas umum yang ramah anak, serta mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan layak bagi semua generasi muda. (deb)