LAYAK ANAK

DP3AKB Balikpapan Perketat Pengawasan Iklan Rokok demi Perlindungan Anak

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok yang masih banyak beredar di sejumlah titik di kota. Selain berisiko merusak kesehatan, keberadaan reklame rokok ini juga dinilai melanggar aturan, tidak membayar pajak, dan merugikan daerah.

Pengawasan yang dilakukan oleh DP3AKB mengungkapkan bahwa iklan rokok tidak hanya menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan anak, tetapi juga berpotensi memengaruhi perilaku dan pola konsumsi generasi muda. Temuan ini turut menambah persoalan baru, yakni ketidakpatuhan para pemasang reklame terhadap kewajiban pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan pihaknya menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan. “Kami berkomitmen melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok yang merusak dan jelas melanggar aturan. Sebagian besar reklame rokok yang kami temukan juga tidak membayar pajak,” ujarnya, Selasa (18/11).

Nursyamsiarni menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak dan revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang semakin diperkuat oleh pemerintah kota. Dalam upaya penertiban ini, DP3AKB bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan peninjauan lokasi, mendata reklame ilegal, serta memberikan rekomendasi penertiban kepada pihak berwenang.

“Semua kebijakan ini kami jalankan untuk memastikan Balikpapan menjadi kota yang sehat, aman, dan ramah bagi anak. Kami ingin memastikan lingkungan tumbuh kembang anak bebas dari segala bentuk promosi rokok,” jelasnya.

Koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memastikan pengawasan yang efektif tanpa meninggalkan celah bagi pelanggaran baru. Nursyamsiarni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan pengendalian iklan rokok ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan pengendalian iklan rokok. Kepedulian lingkungan menjadi kunci agar kota ini benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak,” tuturnya.

Pemerintah Kota Balikpapan bertekad terus memperketat pengawasan, memperbaiki regulasi, serta memperkuat penegakan hukum terkait reklame. Langkah ini sejalan dengan komitmen besar pemerintah kota untuk mendorong Balikpapan menjadi Kota Layak Anak yang benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh generasi muda. (deb)