Balikpapan Percepat Standarisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) melalui Pendampingan Zoom Meeting

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan bersama instansi terkait menggelar pendampingan secara daring melalui zoom meeting untuk mempercepat proses standarisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), Jumat (14/11). Kegiatan ini difokuskan pada TPA K-Daycare Harapan Korpri, sebagai langkah final menuju verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 November 2025.
Plt. Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menegaskan pentingnya langkah strategis ini sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam menjamin pemenuhan hak anak.
“Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah Kota untuk menjamin pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang berbasis hak anak, demi mewujudkan kualitas hidup anak yang lebih baik. Setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang optimal,” ujarnya.
Pembahasan Borang Penilaian dan Koordinasi Intensif
Pendampingan ini secara khusus membahas Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPFK) Draf-2 untuk TPA K-Daycare Harapan Korpri. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas BPPFK Draf-1 pada 14 September 2025 dan pengumpulan draf pertama pada 15 Oktober 2025.
Zoom meeting ini menghadirkan pemangku kepentingan kunci, termasuk:
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalimantan Timur
- Dinas PPPA Kota Balikpapan
- Perwakilan TPA K-Daycare Harapan
- Tim Administrasi/Penanggung Jawab TPA K-Daycare Harapan
- Auditor Pendamping, Rita Pranawati
Koordinasi yang intensif dianggap krusial untuk memastikan seluruh dokumen dan kesiapan lembaga telah memenuhi standar TARA sebelum penilaian fisik dilakukan.
Bagian dari Tiga Standarisasi Layanan Ramah Anak
Nursyamsiarni menjelaskan, standarisasi TPA K-Daycare Harapan Korpri merupakan salah satu dari tiga proses standarisasi layanan pemenuhan hak anak yang sedang dijalani Pemkot Balikpapan. Dua standarisasi lainnya meliputi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Bekapai dan RBRA Taman Tiga Generasi.
“Semua upaya ini merupakan bagian dari perwujudan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Melalui standarisasi layanan-layanan ramah anak, kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di Kota Balikpapan,” pungkas Larose. (deb)




