
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mengintensifkan kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan di berbagai lapisan masyarakat. Program ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak, yang paling rentan menjadi korban.
Plt. Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat karena kekerasan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Setiap orang memiliki peran untuk mencegah kekerasan sejak dini dengan mengenali tanda-tandanya di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama untuk mencegah serta menangani kekerasan. Kekerasan dapat terjadi di rumah, sekolah, hingga tempat kerja,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Edukasi Mengenal Berbagai Bentuk Kekerasan
Nursyamsiarni menjelaskan, kekerasan tidak selalu bersifat fisik. Bentuk kekerasan yang sering tidak disadari meliputi verbal, psikologis, seksual, ekonomi, hingga penelantaran. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat mengenali setiap bentuk pelanggaran dan mencegah kasus berlarut-larut.
“Kami ingin masyarakat mampu mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan. Jadi kekerasan bukan hanya yang terlihat secara fisik,” jelasnya.
Sosialisasi dan Pelaporan sebagai Kunci
DP3AKB memperluas sosialisasi melalui posyandu, sekolah, RT/RW, dan komunitas warga. Pelaporan kasus menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan. Pemerintah menyiapkan kanal pengaduan resmi agar masyarakat dapat melapor dengan aman dan cepat.
“Kami mendorong masyarakat berani melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan. Pelaporan adalah bentuk perlindungan bukan hanya bagi korban tapi juga bagi lingkungan sekitar,” tambah Nursyamsiarni.
Pendampingan Korban dan Kolaborasi Lingkungan
Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga rujukan medis bila diperlukan. Nursyamsiarni menekankan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan komunitas harus berperan aktif menciptakan budaya aman dan responsif.
“Kami mengajak tokoh masyarakat, guru, dan keluarga menciptakan lingkungan yang aman dan responsif. Pencegahan kekerasan membutuhkan kolaborasi,” pungkasnya. (deb)




