
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak anak melalui percepatan dua standarisasi nasional, yaitu Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Upaya ini dikawal langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai bagian dari percepatan menuju predikat Kota Layak Anak (KLA).
Plt. Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menegaskan bahwa standarisasi ini merupakan mandat penting dari pemerintah pusat dan menjadi fondasi untuk menjamin hak anak atas lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“Kami terus mengejar penyelesaian dua standarisasi nasional, yaitu TARA dan RBRA. Keduanya menjadi pondasi penting untuk memastikan anak-anak Balikpapan berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka,” ujarnya, Kamis (13/11).
Tiga Lokasi Masuk Proses Standarisasi
Saat ini terdapat tiga lokasi yang tengah dipersiapkan memenuhi standar nasional, yaitu:
- TPA K-Daycare Harapan Korpri – dalam proses penilaian TARA.
- RBRA Taman Bekapai – sedang diperbaiki dari sisi fasilitas dan tata kelola.
- RBRA Taman Tiga Generasi – menjalani penyesuaian sarana sesuai indikator RBRA.
Menurut Nursyamsiarni, seluruh lokasi mendapatkan pendampingan intensif dari DP3AKB. Pemerintah turun langsung memeriksa sarana prasarana, mengevaluasi keamanan fasilitas, hingga menyiapkan dokumen untuk verifikasi pusat.
“Kami memastikan pendampingan berjalan menyeluruh, mulai dari aspek keamanan, kebersihan, edukasi, hingga fasilitas yang layak bagi anak sebelum verifikasi akhir dilakukan,” jelasnya.
Dampak Nyata bagi Anak Balikpapan
Nursyamsiarni menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar memenuhi administrasi. Standarisasi TARA dan RBRA akan berdampak langsung pada kualitas pengasuhan dan ruang bermain publik bagi anak Balikpapan.
DP3AKB juga melibatkan pengelola taman, kader perlindungan anak, hingga komunitas peduli anak untuk memastikan setiap lokasi benar-benar menjalankan fungsi edukatif, rekreatif, dan protektif.
“Ketika tempat asuh dan ruang bermain memenuhi standar, kota ini bergerak menuju ekosistem yang benar-benar ramah anak. Anak-anak akan tumbuh lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” ungkapnya.
Menuju Kota Layak Anak
Seluruh upaya ini merupakan bagian dari perjalanan Balikpapan menuju kota yang menjamin pemenuhan hak anak dalam berbagai aspek. Melalui standarisasi layanan ramah anak, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang semakin mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Dengan penguatan TARA dan RBRA, Balikpapan terus mempertegas komitmennya sebagai kota yang peduli pada generasi masa depan. (deb)




