
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat lebih dari 2.000 pengguna aktif rutin memanfaatkan aplikasi Kontengan untuk mengakses informasi dan membayar pajak daerah secara daring.
Kepala Sub Bidang Perencanaan BPPDRD, Sugi Suryatari, mengatakan peningkatan ini menunjukkan masyarakat mulai menerima layanan digital sebagai bagian dari kebutuhan administrasi modern. “Lebih dari 2.000 pengguna aktif sudah memanfaatkan Kontengan. Angka ini membuktikan masyarakat mulai beralih ke layanan digital yang praktis dan efisien,” ujarnya, Senin (17/11).
Aplikasi Kontengan menyediakan berbagai opsi pembayaran digital, mulai dari QRIS, kode bayar, hingga virtual account, sehingga masyarakat tidak perlu antre di kantor pajak. Sistem non-tunai ini juga meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi.
BPPDRD terus melakukan sosialisasi aplikasi melalui media sosial, kunjungan ke permukiman, dan kerja sama dengan instansi lain agar seluruh warga memahami manfaat dan cara penggunaannya.
“Kontengan menjadi bukti bahwa Balikpapan siap membangun sistem pelayanan pajak yang modern, terintegrasi, dan sesuai perkembangan teknologi,” tambah Sugi. (deb)




