
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menyediakan berbagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk bank, gerai layanan, dan platform digital. Langkah ini bertujuan mempermudah warga sekaligus mencegah antrean panjang di loket.
Kepala Sub Bidang Perencanaan BPPDRD Balikpapan, Sugi Suryatari, mengatakan akses pembayaran kini semakin mudah dan beragam. “Semuanya sudah mudah. Tinggal pilih kanal yang paling nyaman. Yang penting jangan menunggu Desember, karena antrean biasanya membludak,” ujarnya, Senin (17/11).
Minat warga menggunakan kanal non-tunai dan digital meningkat dalam dua tahun terakhir. Warga dapat membayar PBB kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Kepala BPPDRD, Idham, menambahkan fitur pembayaran digital mampu memangkas waktu antre hingga 90 persen dibandingkan pembayaran tatap muka.
Sugi mengimbau masyarakat memanfaatkan kemudahan ini lebih awal. “Kalau bisa bayar hari ini, jangan tunda sampai bulan Desember. Disiplin warga jauh lebih efisien dan mengurangi risiko antrean serta kendala teknis,” ujarnya.
BPPDRD berkomitmen memperluas kanal pembayaran, meningkatkan integrasi sistem, dan memberi edukasi kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lengkap, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan pajak di Balikpapan akan terus meningkat.(deb)




