Balikpapan Perluas Transaksi Non-Tunai untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya memperluas penggunaan transaksi non-tunai di seluruh perangkat daerah melalui sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat efisiensi ekonomi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di era digital.
TP2DD merupakan forum koordinasi strategis yang melibatkan pemerintah daerah, perbankan, dan otoritas sistem pembayaran nasional. Tim ini memiliki mandat mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), yang menjadi pilar transformasi digital tata kelola anggaran.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menekankan TP2DD bukan sekadar formalitas. Forum ini menjadi ruang kolaborasi untuk memastikan kebijakan digitalisasi berjalan seragam dan terintegrasi.
“Kami memperkuat sinergi TP2DD agar seluruh transaksi pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan transparan. Elektronifikasi transaksi bukan lagi wacana, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Idham menambahkan ETPD berdampak langsung pada akuntabilitas dan percepatan arus transaksi keuangan. Transaksi non-tunai mengurangi risiko kebocoran anggaran, mempercepat pencatatan, dan memudahkan masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi.
Balikpapan terus mengembangkan berbagai instrumen digital, termasuk QRIS, portal pembayaran daring, dan sistem pengelolaan retribusi elektronik. Idham menekankan aparatur perangkat daerah perlu meningkatkan literasi digital agar implementasi ETPD berjalan optimal.
Sinergi TP2DD juga memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan dan Bank Indonesia, memastikan infrastruktur sistem pembayaran daerah aman dan sesuai regulasi nasional. Langkah ini strategis untuk mendukung Balikpapan sebagai kota penopang Ibu Kota Nusantara. (deb)




