
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat memanfaatkan sisa waktu sebelum tutup tahun anggaran untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tujuannya agar pembayaran tidak menumpuk menjelang akhir Desember dan penerimaan daerah tetap optimal.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menekankan kepatuhan membayar PBB bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi kontribusi nyata terhadap pembangunan kota. “Kami mengimbau agar pembayaran dipercepat, supaya warga terhindar dari denda dan penerimaan daerah tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (13/11).
Idham menjelaskan penerimaan PBB digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, termasuk pemeliharaan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebiasaan menunda pembayaran hingga akhir tahun sering menimbulkan antrean panjang di bank maupun gerai pembayaran dan memperlambat input data transaksi.
Untuk memudahkan warga, pemerintah kota menyediakan beragam kanal pembayaran, mulai dari bank kerja sama, gerai layanan, hingga platform digital dan marketplace yang beroperasi 24 jam. “Semua kanal sudah tersedia. Warga tinggal memilih yang paling nyaman,” tambah Idham.
Dengan melunasi PBB lebih awal, masyarakat tidak hanya menghindari denda, tetapi juga ikut mendukung kelancaran pembangunan dan layanan publik di Balikpapan. (DEB)




