EKONOMI DAERAH KOTA

BPPDRD Balikpapan Ajak Masyarakat Awasi Pajak Restoran

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mengimbau warga untuk selalu memastikan pajak daerah tercantum setiap kali bertransaksi di restoran, kafe, maupun gerai makanan.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas kuliner masyarakat yang mendorong perputaran ekonomi kota. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menilai hobi kuliner yang berkembang pesat bukan hanya memperkuat industri makanan dan minuman, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

“Kami mengajak warga untuk selalu memastikan pajak restoran tercantum pada struk pembayaran. Kesadaran ini sangat membantu menjaga penerimaan pajak daerah kita,” ujarnya, Selasa (25/11).

Idham menjelaskan tingginya mobilitas warga di sektor kuliner menciptakan transaksi dalam jumlah besar setiap hari. Ia menjamin setiap transaksi yang dikenakan pajak restoran berkontribusi langsung terhadap kas daerah dan mempengaruhi kapasitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

“Semakin aktif masyarakat berkuliner, perputaran ekonomi semakin cepat. Dampaknya langsung terasa pada penerimaan pajak daerah. Kami menjamin seluruh pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.

BPPDRD juga mengapresiasi para pelaku usaha kuliner yang taat memungut dan menyetor pajak sesuai aturan. Kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah dan mendorong transparansi sistem pelaporan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga dan pelaku usaha yang telah taat membayar pajak. Ketaatan mereka membuktikan bahwa kesadaran kolektif dalam membangun kota semakin kuat,” katanya.

Idham menambahkan, BPPDRD terus memperkuat edukasi terkait pajak restoran, termasuk cara membaca struk pembayaran dan memahami komponen pajak yang dibebankan. Ia berharap edukasi ini dapat meningkatkan kontrol warga terhadap setiap transaksi, karena kesadaran masyarakat menjadi modal penting dalam mencegah kebocoran penerimaan daerah.

“Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ketika warga ikut mengawasi, sistem perpajakan semakin transparan dan akuntabel. Kami percaya dengan kolaborasi yang baik, potensi pajak daerah dari sektor kuliner bisa terus optimal,” tutupnya. (deb)