
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin intens melakukan pendataan dan monitoring terhadap hotel dan kos-kosan di seluruh wilayah kota. Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan pemerintah perlu memiliki data yang akurat terkait objek pajak, terutama sektor perhotelan dan rumah kos yang jumlahnya terus meningkat. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi penting agar seluruh potensi pajak dapat tercatat dan dikelola secara optimal.
“Kami melakukan pendataan dan monitoring secara menyeluruh agar data pajak hotel dan kos-kosan lebih akurat. Langkah ini kami ambil untuk memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga pendapatan daerah dapat bertambah,” ujarnya, Jumat (21/11).
Pendataan yang dilakukan BPPDRD tidak hanya mencakup identifikasi jumlah hotel dan kos-kosan, tetapi juga pemeriksaan izin usaha, kapasitas hunian, tarif, serta potensi pajak yang harus disetorkan. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat memetakan potensi pendapatan lebih jelas sekaligus mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Pengawasan lapangan turut diperkuat sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat sektor akomodasi di Balikpapan. Lonjakan kebutuhan akomodasi ini dipicu oleh meningkatnya mobilitas pekerja, mahasiswa, dan pelaku bisnis seiring dinamika pembangunan, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Balikpapan mengalami pertumbuhan sektor akomodasi. Ini peluang sekaligus tantangan bagi kami untuk memastikan semua objek pajak terdata. Karena itu, data yang akurat dan terkonfirmasi sangat diperlukan,” jelas Idham.
Ia menambahkan bahwa sebagian pemilik kos-kosan masih belum memahami kewajiban perpajakan mereka. Untuk itu, BPPDRD meningkatkan sosialisasi mengenai aturan perpajakan, termasuk besaran tarif pajak, mekanisme pelaporan, serta batas waktu pembayaran.
Di sisi lain, BPPDRD juga memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah pengawasan dan kepatuhan. Sistem pembayaran online serta pelaporan pajak berbasis aplikasi terus diperkenalkan agar wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah dan tepat waktu.
Idham menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dari sektor akomodasi sangat penting untuk pembiayaan pembangunan kota. Pendapatan pajak dibutuhkan untuk memperkuat layanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta mengembangkan berbagai program prioritas pemerintah.
“Peningkatan kepatuhan dari sektor akomodasi akan memberi kontribusi besar bagi keberlanjutan pembangunan Balikpapan,” tuturnya. (deb)




