
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan indikasi pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun praktik korupsi yang ditemui saat berurusan dengan layanan pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menekankan pentingnya peran warga dalam menutup celah kecurangan di lingkungan pemerintahan. Keikutsertaan publik, menurutnya, sangat menentukan keberhasilan terciptanya birokrasi yang bersih.
“Kami meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan pungli, gratifikasi, atau korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas layanan publik,” ujar Helmi, Sabtu (15/11).
Helmi menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan menjadi dasar pemerintah untuk melakukan tindakan cepat, baik berupa klarifikasi internal maupun penegakan hukum bersama aparat terkait. Praktik pungli dan gratifikasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan negara dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi pemerintah. Kami ingin mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika layanan bebas pungli, publik akan merasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.
Menurut Helmi, meskipun nominal pungli kecil, praktik tersebut tetap merusak sistem layanan. Kasus gratifikasi dan korupsi berdampak luas pada kualitas pembangunan. Karena itu, pemerintah meminta dukungan masyarakat untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Pemkot Balikpapan melalui DPMPTSP terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance). Seluruh aparatur telah mendapat arahan tegas terkait integritas kerja, etika pelayanan, dan larangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Tidak ada toleransi bagi praktik pungli atau korupsi di Balikpapan. Bahkan kami secara berkala melakukan internal audit dan pembinaan pegawai untuk memperkuat disiplin kerja serta mencegah praktik tidak terpuji,” tambah Helmi. (deb)




