KEMUDAHAN BERUSAHA

Digitalisasi Layanan Publik di Balikpapan Dorong Efisiensi dan Tingkatkan Akuntabilitas

Balikpapan – Upaya modernisasi layanan publik di Kota Balikpapan kembali ditegaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melalui penguatan transformasi digital, instansi tersebut mendorong percepatan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas respons terhadap aduan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak bagi kota dengan mobilitas tinggi seperti Balikpapan. Menurutnya, layanan berbasis aplikasi mampu mempercepat waktu tanggap petugas serta mengurangi potensi kesalahan dalam proses pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang dikirim melalui platform digital langsung tercatat dalam sistem secara otomatis. Mekanisme tersebut mendokumentasikan waktu pengajuan, rincian laporan, hingga tindak lanjut yang dilakukan, sehingga kecil kemungkinan ada aduan yang tidak tertangani.

Helmi menambahkan, keberadaan jejak digital membuat proses pelayanan lebih akuntabel. Masyarakat bisa memantau perkembangan laporan secara real time, termasuk tahapan penyelesaiannya. Data yang tersaji secara presisi dinilai membantu petugas bekerja lebih efektif dan meminimalkan risiko kekeliruan.

Selain mempercepat layanan, digitalisasi disebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menganalisis pola keluhan masyarakat secara berkala. Hasil analisis ini digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan mutu pelayanan.

Helmi menegaskan transformasi digital tidak hanya mengubah sistem, tetapi juga pola kerja aparatur. Ia berharap pengembangan layanan digital dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. (deb)