Desa Kedang Murung Perkuat Ekonomi Warga Lewat Pengelolaan Wisata Sendiri

TENGGARONG – Pemerintah Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat lokal melalui pengelolaan Wisata Danau Tanjung Sarai.
Kebijakan baru diberlakukan: seluruh pelaku UMKM yang berjualan di kawasan wisata wajib ber-KTP Kedang Murung.
Kepala Desa Kedang Murung, Junaidy, menyampaikan bahwa aturan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Tujuannya jelas, yakni memastikan seluruh manfaat ekonomi dari sektor pariwisata benar-benar dirasakan warga lokal, bukan pihak luar.
“Kami sudah sepakat dengan masyarakat untuk UMKM yang berjualan di Desa Kedang Murung, apakah yang stimulan atau yang terus menerus di situ, haruslah ber-KTP Desa Kedang Murung. Kami tidak mengizinkan yang di luar dari Kedang Murung,” tegasnya, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Junaidy, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan desa terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi wilayah.
Dengan begitu, keberadaan wisata tidak hanya menjadi daya tarik wisatawan, tetapi juga sarana meningkatkan kesejahteraan warga.
“Pemasukan dari wisata sudah lumayan. Artinya, ada peluang untuk UMKM berkembang dan PADes pun ikut meningkat,” ujarnya.
Pengelolaan Danau Tanjung Sarai sendiri dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bekerja sama dengan BUMDes.
Sinergi dua lembaga ini tidak hanya menambah pendapatan desa, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, memperkuat kegiatan UMKM lokal, dan menekan angka kenakalan remaja.
Junaidy menuturkan, potensi Danau Tanjung Sarai kini mulai menarik minat banyak investor.
Namun untuk sementara, pemerintah desa memilih mengelola secara mandiri melalui BUMDes dan Pokdarwis agar kemandirian ekonomi lokal tetap terjaga.
“Sebetulnya banyak tawaran investasi, tapi sementara kami tangani sendiri melalui BUMDes dan Pokdarwis. Kalau ada pembicaraan soal kerja sama, itu langsung ditangani mereka karena memang mereka yang mengelola,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembagian hasil dari kegiatan wisata sudah diatur melalui regulasi pembina di tingkat kabupaten.
Dengan begitu, pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kedang Murung.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis desa dalam memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes) tanpa kehilangan jati diri lokal.
Setiap pelaku usaha diberi ruang berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kawasan wisata yang menjadi kebanggaan bersama.
“Wisata Danau Tanjung Sarai bukan hanya soal keindahan alam, tapi juga bagaimana masyarakat menjadi bagian dari penggerak ekonominya,” ungkap Junaidy.
Dengan model pengelolaan berbasis warga lokal, Desa Kedang Murung optimistis Wisata Danau Tanjung Sarai akan tumbuh sebagai destinasi unggulan sekaligus motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin wisata ini benar-benar menjadi sumber kemajuan bagi warga desa sendiri,” pungkasnya.




