Pemerintah Kota Balikpapan Dorong Partai Politik Jadi Motor Penggerak Pendidikan Politik di Masyarakat

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan komitmennya dalam mendorong partai politik menjadi motor penggerak pendidikan politik bagi masyarakat. Bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik diharapkan tidak hanya mendukung operasional, tetapi lebih difokuskan untuk membiayai program-program pendidikan politik yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas demokrasi lokal.
Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, menekankan bahwa setiap partai politik penerima bantuan wajib mengalokasikan minimal 50 persen dari dana yang diterima untuk kegiatan pendidikan politik. Bentuk kegiatan yang dimaksud bisa berupa seminar, diskusi publik, pelatihan kader, kampanye anti korupsi, dan penguatan etika politik.
“Pemerintah berharap agar bantuan keuangan ini dapat segera digunakan secara efektif, khususnya untuk program-program yang menyentuh langsung masyarakat dan meningkatkan kesadaran politik mereka,” ujar Sutadi pada Selasa (15/07).
Sutadi menambahkan bahwa kewajiban mengalokasikan sebagian besar dana untuk pendidikan politik ini bukan hanya sekadar anjuran, melainkan sudah diatur dalam regulasi. Menurutnya, penggunaan dana yang tepat dan efektif tidak hanya akan bermanfaat bagi partai, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan pembangunan demokrasi di tingkat kota.
“Jika masyarakat kita makin sadar politik, mereka tidak gampang terprovokasi. Mereka akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dipikul partai politik,” lanjut Sutadi.
Selain untuk kegiatan pendidikan politik, sisa dana bantuan dapat digunakan untuk operasional partai, seperti pengelolaan sekretariat, kebutuhan administrasi, dan logistik harian. Namun, Sutadi menekankan agar seluruh pengeluaran tetap dilaporkan secara lengkap dan transparan.
“Setiap partai wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban, baik secara formal maupun material. Kami akan memeriksa secara menyeluruh, karena ini menyangkut dana publik. Bahkan ada audit dana parpol setiap selesai tahun anggaran,” tuturnya.
Sutadi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran. Jika ditemukan pelanggaran, Kesbangpol akan merekomendasikan sanksi administratif hingga pelaporan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengurus partai politik diminta untuk mulai merancang program pendidikan politik yang relevan dengan isu-isu lokal.
“Partai politik bisa fokus pada pelatihan kader muda dan dialog publik di tingkat kecamatan. Pendidikan politik tidak hanya berhenti di kalangan elite, tetapi harus benar-benar menjangkau masyarakat akar rumput. Di situlah pentingnya pendidikan politik,” tambah Sutadi. (deb)