ADV DPRD PPU HEADLINE Penajam Paser Utara

DPRD PPU Rampungkan Pembahasan RTRW, Menanti Keputusan Lintas Sektoral



PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU tengah menyelesaikan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis dalam pembangunan daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, mengatakan bahwa pembahasan ini sudah mencapai tahap finalisasi sebelum dikirimkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendapatkan persetujuan.
“Beberapa bulan terakhir, fokus utama kami adalah penyusunan RTRW ini. Kini, kami memasuki tahap akhir sebelum nantinya disepakati oleh eksekutif dan legislatif,” ujar Sariman, Kamis (13/3/2025).
Sariman menambahkan, tidak seperti perda lainnya, RTRW memerlukan persetujuan lintas sektoral yang melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan terkait.
“Dalam forum tersebut, akan ditetapkan batas-batas wilayah serta keselarasan dengan kebijakan nasional, termasuk dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.
Terkait status Kecamatan Sepaku, ada perbedaan pandangan karena wilayah tersebut masuk dalam otorita IKN.
“Bappenas berpendapat Sepaku sudah memiliki RTRW tersendiri, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan dalam RTRW PPU,” katanya.
Meski demikian, DPRD PPU tetap mencantumkan Sepaku dalam draf awal sambil menunggu kepastian dari forum lintas sektoral.
“Jika akhirnya diputuskan bahwa Sepaku tidak termasuk dalam RTRW PPU, maka pasal-pasal yang mengatur wilayah tersebut akan dihapus,” tambahnya.

Sariman berharap RTRW ini dapat segera disahkan agar menjadi pedoman bagi pembangunan daerah yang lebih terarah di masa depan.