{"id":6811,"date":"2026-09-18T00:08:18","date_gmt":"2026-09-18T00:08:18","guid":{"rendered":"https:\/\/rubriknusantara.com\/?p=6811"},"modified":"2026-09-29T00:12:25","modified_gmt":"2026-09-29T00:12:25","slug":"pemkot-balikpapan-petakan-kebutuhan-asn-guru-dan-tenaga-kesehatan-jadi-prioritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/2026\/09\/18\/pemkot-balikpapan-petakan-kebutuhan-asn-guru-dan-tenaga-kesehatan-jadi-prioritas\/","title":{"rendered":"Pemkot Balikpapan Petakan Kebutuhan ASN, Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-large wp-image-6812\" src=\"https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021-1024x768.jpg\" alt=\"\" width=\"1000\" height=\"750\" srcset=\"https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021-300x225.jpg 300w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021-768x576.jpg 768w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021-1536x1152.jpg 1536w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><\/p>\n<p>Balikpapan &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai memetakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Pemetaan tersebut akan difokuskan pada sejumlah bidang yang masih mengalami kekurangan, terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan.<\/p>\n<p>Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan riil ASN sebelum pemerintah daerah mengusulkan penambahan formasi kepada pemerintah pusat. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran yang masih berlangsung sehingga setiap kebutuhan pegawai harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, kebutuhan tenaga guru akan terlebih dahulu dipetakan oleh Dinas Pendidikan bersama tim terkait. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).<\/p>\n<p>\u201cNanti akan dilihat dulu dari pendataan. Mungkin itu domainnya Kepala Dinas Pendidikan. Nanti mereka dengan timnya akan memetakan mana-mana yang memang diperlukan,\u201d ujar Bagus, Jumat (18\/9\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, pemetaan diperlukan agar usulan penambahan ASN benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan. Apabila hasil pendataan menunjukkan adanya kekurangan yang signifikan, Pemkot Balikpapan dapat mengusulkan tambahan tenaga sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cKalau memang sudah signifikan sekali, mungkin diusulkan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain guru, tenaga kesehatan juga menjadi salah satu sektor yang masih membutuhkan tambahan sumber daya manusia. Sementara itu, untuk bidang lainnya, kebutuhan ASN dinilai masih dapat dipenuhi melalui proses regenerasi dari jabatan yang berada di bawahnya.<\/p>\n<p>\u201cYang berkurang itu dua itu saja yang masih berkurang. Kalau yang lain masih bisa regenerasi dari jabatan yang di bawahnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga mendorong percepatan pengisian sejumlah jabatan struktural yang hingga kini masih ditempati pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh). Pengisian jabatan definitif akan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi serta penataan talenta ASN.<\/p>\n<p>Bagus mengatakan, data kompetensi dan rekam jejak ASN dapat menjadi pertimbangan dalam menempatkan pegawai pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cKan di ASN ini ada meritokrasi dan penataan talenta. Mestinya dengan data tersebut beberapa ASN sudah memiliki kompetensi di dalam kegiatan atau posisi jabatan yang ke depan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Proses pengisian jabatan tersebut menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya, hasil pemetaan dan penataan akan dikomunikasikan dengan Wali Kota Balikpapan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penetapan jabatan.<\/p>\n<p>\u201cIni menjadi domainnya BKPSDM. Nanti akan segera dikomunikasikan dengan Pak Wali Kota. Karena kewenangan itu ada di Pak Wali Kota,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia berharap jabatan yang masih diisi Plt dan Plh dapat segera diisi pejabat definitif sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.<\/p>\n<p>\u201cMudah-mudahan secepatnya Plt dan Plh ini bisa segera diisi dengan jabatan definitif, sehingga mereka bisa langsung bekerja,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemkot Balikpapan belum dapat memastikan adanya pengajuan formasi baru. Hal tersebut karena kebijakan moratorium penerimaan CPNS masih diberlakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).<\/p>\n<p>\u201cBelum bisa, karena itu masih dimoratorium oleh pihak kementerian, Kementerian PANRB,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Meski demikian, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengusulkan formasi tertentu dalam kondisi khusus, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk kasus-kasus tertentu sebenarnya kita dibolehkan mengusulkan, apakah itu tenaga guru atau tenaga kesehatan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>(adv\/Diskominfo Balikpapan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Balikpapan &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai memetakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Pemetaan tersebut akan difokuskan pada sejumlah bidang yang masih mengalami kekurangan, terutama tenaga guru dan tenaga&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6812,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_is_tweetstorm":false,"jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","enabled":false}}},"categories":[48,4],"tags":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20250807-WA0021.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6811"}],"collection":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6811"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6811\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6813,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6811\/revisions\/6813"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6812"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6811"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6811"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6811"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}