{"id":6550,"date":"2026-07-23T00:40:52","date_gmt":"2026-07-23T00:40:52","guid":{"rendered":"https:\/\/rubriknusantara.com\/?p=6550"},"modified":"2026-08-04T00:48:18","modified_gmt":"2026-08-04T00:48:18","slug":"satpol-pp-perkuat-penegakan-perda-demi-jaga-ketertiban-di-ruang-publik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/2026\/07\/23\/satpol-pp-perkuat-penegakan-perda-demi-jaga-ketertiban-di-ruang-publik\/","title":{"rendered":"Satpol PP Perkuat Penegakan Perda Demi Jaga Ketertiban di Ruang Publik"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-large wp-image-6551\" src=\"https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2025-03-31-at-16.42.39-1024x702.jpeg\" alt=\"\" width=\"1000\" height=\"686\" srcset=\"https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2025-03-31-at-16.42.39-1024x702.jpeg 1024w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2025-03-31-at-16.42.39-300x206.jpeg 300w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2025-03-31-at-16.42.39-768x526.jpeg 768w, https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2025-03-31-at-16.42.39.jpeg 1080w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><\/p>\n<p>BALIKPAPAN \u2013 Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan penertiban terhadap pengamen yang beraktivitas di simpang-simpang jalan karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Budi Liliono, mengatakan penertiban dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Balikpapan. Selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh aktivitas di ruang publik berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.<\/p>\n<p>Menurut Budi, pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan melanggar Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Oleh karena itu, setiap pengamen yang terjaring dalam operasi penertiban akan diamankan oleh petugas dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan untuk menjalani proses pembinaan.<\/p>\n<p>&#8220;Pengamen yang beraktivitas di simpang jalan akan kami tertibkan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Mereka melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 karena tidak diperbolehkan mengamen di simpang-simpang jalan Kota Balikpapan,&#8221; ujarnya, Kamis (23\/7\/2026)..<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan melalui Dinas Sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik sehingga para pengamen memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendampingan dan tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di ruang publik.<\/p>\n<p>Budi menambahkan, pelaksanaan penertiban tidak hanya berdasarkan hasil patroli rutin petugas Satpol PP, tetapi juga menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.<\/p>\n<p>&#8220;Siapa pun yang mengganggu ketertiban umum akan kami lakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamen yang terjaring akan diserahkan ke Dinas Sosial agar mendapatkan pembinaan sehingga tidak kembali mengamen di simpang-simpang jalan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Pemerintah Kota Balikpapan berharap upaya penegakan Perda yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ruang-ruang publik di Kota Balikpapan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga maupun pengunjung.<\/p>\n<p>(adv\/diskominfo balikpapan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BALIKPAPAN \u2013 Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan penertiban terhadap pengamen yang beraktivitas di simpang-simpang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6551,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_is_tweetstorm":false,"jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","enabled":false}}},"categories":[48,4],"tags":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/rubriknusantara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2025-03-31-at-16.42.39.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6550"}],"collection":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6550"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6550\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6552,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6550\/revisions\/6552"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6551"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6550"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6550"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/rubriknusantara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6550"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}